Pages

Sabtu, 31 Maret 2018

MANAJEMEN (PROYEK) KONSTRUKSI PADA BANGUNAN LAUT


MANAJEMEN (PROYEK) KONSTRUKSI
PADA BANGUNAN LAUT

1.1            Definisi Proyek Konstruksi
Proyek adalah suatu kegiatan yang mempunyai jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk mencapai suatu sasaran tertentu. Sedangkan konstruksi adalah Suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana. Sehingga proyek konstruksi dapat diartikan sebagai suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan, mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, dan juga melibatkan disiplin lain (seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap), yang mempunyai waktu dan biaya tertentu, serta sasaran dan sumber daya tertentu pula.
      Sumberdaya konstruksi ada 6, yaitu :
a.       Pelaksanaan (Implementation)
b.      Resiko (Risks)
c.       Skala waktu (Timescales)
d.      Keuangan (Financials)
e.       Tujuan (Purpose)
f.       Cakupan (Scope)
g.      Orang-orang (People)

     Proyek konstruksi dibagi menjadi 4 jenis yaitu :
a.    Residential Construction.
b.    Building Construction.
c.    Heavy Engineering Construction.
d.   Industrial Construction.

1.2.       Tujuan Manajemen Konstruksi
Tujuan manajemen konstruksi adalah mengelola sumber daya yang terlibat dalam proyek konstruksi atau mengatur pelaksanaan pembangunan sehingga diperoleh hasil sesuai dengan persyaratan (spesification).

1.3.       Karakteristik Proyek Konstruksi
a.  Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
b. Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
c. Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
d.   Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).
e.    Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
f.  Lahan / lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
g.  Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat, tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi prosedur persyaratan tersebut.
h.    Mempunyai administrasi dan dokumentasi yang jelas.

1.4.       Pekerjaan Konstruksi
Pekerjaan konstruksi meliputi pekerjaan skala  kecil / besar, waktu yang terbatas, biaya yang terbatas, mutu pekerjaan yang optimal, produktivitas tenaga kerja dan sebagainya.
Pekerjaan konstruksi dibagi menjadi 4, yaitu :
a.    Pekerjaan Bangunan
·      Bangunan Gedung
·      Bangunan Non Gedung
b.    Pekerjaan Pemukiman
c.    Pekerjaan Konstruksi Industri
d.   Pekerjaan Umum / Sipil
·      Pekerjaan Jalan dan Jembatan
·      Pekerjaan DAM, Pelabuhan, dll.
·      Pekerjaan Bandara
·      Pekerjaan Konstruksi Lainnya

1.5.       Pihak yang Terlibat Dalam Proyek Konstruksi
a.    Pemilik (Owner)
Owner adalah nama atau istilah dari Amerika Utara, yang artinya pemilik suatu proyek dan yang mendanai suatu proyek tersebut. Owner ini dapat perorangan atau lembaga swasta maupun pemerintah. Owner dibagi menjadi 4 bagian, yaitu :
·      Pemilik bangunan / konstruksi (Owner / Bouwheer), membiayai proyek konstruksi dan menetapkan keputusan berkaitan dengan pekerjaan / proyek konstruksi.
·   Pemberi tugas (Employer), mewakili pemilik bangunan / konstruksi yang berkaitan dengan pekerjaan / proyek konstruksi.
·     Pengembang (Developer, Investor), berperan sebagai pemilik bangunan /  konstruksi yang berkaitan dengan pekerjaan / proyek konstruksi.
·      Pengguna (User), memberi masukan (input) sebagai penggunan bangunan / konstruksi.
b.    Konsultan
·      Konsultan Manajemen Konstruksi (MK)
Perusahaan atau lembaga atau orang yang bertugas selaku pengendali dan koordinator dalam keseluruhan sistem rekayasa, sejak persiapan perencanaan dimulai sampai pelaksanaan konstruksi berakhir dan bertanggung jawab atas pengelolaan proses konstruksi keseluruhannya dari perencanaan sampai tahap pemeliharaan.
Membantu pemilik sebagai penasehat dan atau pengelola dalam pengelolaan proyek konstruksi, pada tahap perencanaan teknis (studi kelayakan dan desain) dan tahap pelaksanaan konstruksi.
·      Konsultan Studi Kelayakan
Menyediakan layanan jasa studi kelayakan.
·      Konsultan Perencana Teknis / Desain / Perancang
perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam merencanakan suatu bangunan dalam bentuk faedah dalam penggunaannya beserta besar biaya yang diperlukan dan susunan pelaksanaan dalam bidang adminitrasi maupun kerja dalam bidang teknik.
Menyediakan layanan jasa perencanaan teknis / desain / perancangan. Konsultan perencana dibagi menjadi 3, yaitu :
Ø      Konsultan Struktur
Perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang analisis struktur suatu bangunan, seperti kekuatan beton berapa, kolom, pembesian, pondasi, balok, atap, dan lain sebagainya yang berhubungan dengan perencanaan kekuatan suatu elemen.
Konsultan ini mernacanakan perhitungan struktur seperti bangunan gedung, jalan, jembatan, banjir, dan drainase, tanah dan geoteknik, bangunan srana dan prasarana umum, bangunan industri.
Ø       Konsultan MEP
Perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang mekanikal dan elektrikal yang meliputi instalsi, plambing, pengatur suhu udara, pengaman kebakaran, pengolahan limbah, transportasi vertikal, instalsi catu daya, detector kebakaran, instalsi penerangan, pengaturan tata suara, akustik, sistem alarm.
Ø       Konsultan Arsitektur
Perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang gambar perncanaan yang meliputi bidang-bidang bangunan utilitas, publik, monumental, perumahan, rencana induk kawasan rancangan grafis, rancangan interior, studi kelayakan, rancanagn lengkap.
·      Konsultan Spesialis
Menyediakan layanan jasa khusus / spesialis, seperti : konsultan penyelidikan tanah, konsultan pengukuran topografi, konsultan arsitektur, konsultan struktur, konsultan Mekanikal dan Elektrikal, dll.
·      Konsultan Pengawas
Perusahaan atau lembaga yang bertugas mengawasi pekerjaan secara menyeluruh dari awal samapai akhir pelaksanaan pembangunan dan meliputi seluruh bidang-bidang keahlian yang diperlukan. Berikut rincian bidang pekerjaannya: pengendalian umum pekerjaan, pengesahan sub pemborong (termasuk kemapuan teknis), menetapkan, menyediakan, mengkoordinir tenaga ahli, meminta keputusan arsitek perencanaan tentang estetika, meminta penjelasan dari perancang. Konsultan pengawas juga menyediakan layanan jasa pengawasan / supervisi pada saat pelaksanaan konstruksi.
c.    Pelaksana Konstruksi
·      Kontraktor Utama
Perusahaan atau lembaga atau orang yang melaksanakan suatu proyek konstuksi dengan kontrak tertentu. Bertugas sebagai kontraktor utama bagi pemilik bangunan (owner), membiayai subkontraktor dan atau pemasok (supplier), mengontrol pelaksanaan pekerjaan subkantraktor dan atau pemasok (supplier), serta menyediakan layanan jasa pelaksanaan konstruksi.
·      Sub-Kontraktor
Orang atau badan yang menerima perkejaan dari kontraktror utama dan menyelenggarakan pelaksanaan perkerjaan sesuai bidang yang dimiliki atau penerima pekerjaan khusus dari suatu konstruksi. Dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang ditetapkan.
·      Kontraktor Spesialis
Menyediakan layanan jasa pelaksanaan konstruksi khusus  atau spesial, misalnya sub kontraktor pondasi bore piler, sub kontraktor peralatan bangunan seperti AC, lift, dll.
·      Pemasok bahan dan / atau peralatan (Supplier)
Menyediakan layanan jasa pengadaan bahan, misalnya beton siap pakai (readymix), baja, dll. Pengadaan peralatan, misalnya peralatan konstruksi seperti drump truck, crane, dll. Pengaadan peralatan bangunan seperti AC, lift, dll.
d.   Lembaga Internal
e.    Lembaga Perijinan
f.     Lembaga Keuangan
·      Bank
·      Non Bank
g.    Lembaga Pengelolaan
·      PLN
·      PDAM
·      Telkom
h.    SDM (Tenaga Kerja)
i.      Masyarakat
·      Di sekitar lokasi proyek
·      Masyarakat lain yang terkena dampak proyek


1.6.   Tahapan Proyek Konstruksi


1.7.       Tahapan Kegiatan Dalam Proses Konstruksi

1.8.       Analisis Manajemen Proyek Konstruksi


1.9.       Fungsi Manajemen Konstruksi
a.       Perencanaan (Planning)
Fungsi perencanaan adalah berupa tindakan pengambilan keputusan yang mengandung data/informasi, asumsi maupun fakta kegiatan yang akan dipilih dan akan dilakukan pada masa yang akan datang, antara lain : menetapkan tujuan dan sasaran usaha, menyusun rencana induk jangka panjang dan jangka pendek, mengembangkan strategi dan prosedur, menyiapkan pendanaan dan prosedur operasi.
Fungsi Perencanaan ini manfaatnya adalah sebagai alat kontrol maupun pengendali kegiatan, pedoman, serta sarana untuk memilih dan menetapkan kegiatan yang diperlukan.
b.      Mengatur / Mengorganisasi (Organizing)
Fungsi pengorganisasian adalah berupa tindakan-tindakan guna menyatakan kumpulan kegiatan manusia dengan jobs masing-masing, saling berhubungan dengan tata cara tertentu dan berinteraksi dengan lingkungannya dalam rangka tercapainya tujuan, tindakannya berupa : menetapkan daftar penugasan, menyusun lingkup kegiatan menyusun struktur organisasi, menyusun daftar personil organisasi berikut lingkup tugasnya.
Manfaat Fungsi Organisasi yakni merupakan pedoman pelaksanaan fungsi, dimana pembagian tugas sangat diperlukan. Gunanaya agar tugas atau kegiatan-kegiatan tadi lebih mudah ditangani oleh bawahannya karena sudah terorganisir dengan sangat baik.
c.       Pelaksanan (Actuating)
Fungsi pelaksanaan adalah berupa tindakan untuk menyelaraskan seluruh anggota organisasi didalam kegiatan pelaksanaan, sehingga seluruh team dapat bekerja sama dalam pencapaian tujuan bersama. Tindakan tersebut, seperti : mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan mendistribusikan tugas, wewenang dan tanggung-jawab, serta memberikan pengarahan penugasan dan memotivasi.
Manfaat Fungsi Pelaksanaan ini adalah menciptakan keseimbangan tugas, hak dan kewajiban masing-masing anggota dalam organisasi dan mendorong tercapainya efisiensi serta kebersamaan dalam bekerja sama untuk tujuan bersama. Fungsi ini meliputi usaha pengembangan dan penempatan orang-orang yang tepat di dalam jenis-jenis pekerjaan yang sudah direncanakan awalnya.
Ø  Pengisian Staff (Staffing)
Ø  Pengarahan (Directing)
d.      Pengendalian (Controlling)
Fungsi pengendlian adalah berupa tindakan pengukuran kualitas penampilan, dan penganalisaan serta pengevaluasi performa yang diikuti dengan tindakan perbaikan yang harus diambil terhadap penyimpangan yang terjadi (diluar batas toleransi yang dijinkan), tindakan tersebut, seperti : mengukur kualitas hasil, membandingkan hasil terhadap standart kualitas, mengevaluasi penyimpangan yang terjadi, memberikan saran-saran perbaikan, serta menyusun laporan kegiatan.
Fungsi ini berguna untuk menjamin bahwa perencanaan bisa diwujudkan secara pasti. Proses kontrol pada dasarnya selalu memuat unsur: perencanaan yang diterapkan, analisa atas deviasi atau penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, dan menentukan langkah-langkah yang perlu untuk dikoreksi. Manfaat fungsi pengendalian adalah untuk memperkecil kemungkinan kesalahan / penyimpangan yang terjadi (segi kualitas, cost, dan time).
Ø  Pengawasan (Supervising)
Ø  Pengendalian (Controlling)
Ø  Koordinasi (Cordinating)
e.       Mengevaluasi (Evaluating)
Fungsi ini menyangkut pembinaan motivasi dan pemberian bimbingan kepada bawahan untuk pelaksanaan tugas yang sesuai perencanaan.


1.10.   Sistem Manajemen Proyek Konstruksi


1.11.   Tahapan Proyek Konstruksi


1.12.   Studi Kelayakan (Feasibility Study)
Tujuan studi kelayakan yaitu untuk meyakinkan pemilik proyek bahwa proyek konstruksi yang diusulkan layak untuk dilaksanakan, baik dari aspek perencanaan dan perancangan, aspek ekonomi (biaya dan sumber pendanaan) maupun aspek lingkungannya.




#www.untan.ac.id
#Riyanny Pratiwi, ST, MT



1 komentar:

hermansyah mengatakan...

Kepada Yth,
PERUSAHAAN
DI TEMPAT

Up : HRD Keuangan

Perihal : Penawaran Penerbitan Bank Garansi & Asuransi,
Tanpa Agunan, (Non Collateral)
Bersama ini Kami ingin memperkenalkan diri, bahwa PT. MEKAR JATI JAYALESTARI adalah Perusahaan yang bergerak dibidang Jasa Penerbitan Jaminan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral), Proses Cepat, Bisa dicek Keabsahanya dan Polis Di Jamin kami antar.

Jenis jaminan yang kami terbitkan yaitu sbb:
1.Jaminan Penawaran ( Bid Bond )
2.Jaminan Pelaksanaan ( Peformance Bond )
3.Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond )
4.Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond )
5.Jaminan pembayaran akhir tahun ( SP2D )

Jenis jaminan Asuransi kami terbitkan antaranya sbb:
• PT. Asuransi ASKRINDO
• PT.Asuransi JASINDO
• PT.Asuransi ASEI
• PT.Asuransi SINARMAS
• PT.Asuransi JAMKRINDO
• PT.Asuransi ASKRIDA
• PT.Asuransi BUMIDA
• PT.Asuransi ACA
• PT.Asuransi MEGA PRATAMA
• PT.Asuransi BOSOWA PERISKOP
• PT.Asuransi RAYA
• PT.Asuransi BERDIKARI
• PT.Asuransi RAMAYANA
* PT.Asuransi REKAPITAL
Jenis Bank Garansi Kami terbitkan sbb:
* Bank Mandiri
* Bank BRI
* Bank BNI
* Bank BTN
* Bank SYARIAH BUKOPIN

Syarat - syarat penerbitan Bank Garansi dan Asuransi adalah sebagai berikut :
* Membuat surat permohonan Bank Guarantee / Surety Bond
* Melampirkan Company profil / Biodata prusahaan lengkap
* Melampirkan laporan keuangan ( neraca laba/rugi ) 2 tahun terakhir
* Melampirkan photo cofy undangan lelang /SPK/P.O/RKS & Surat kontrak lainya
Demikianlah penawaran ini kami sampaikan, semoga ini merupakan awal kerjasama yang baik dan berkesinambungan dimasa yang akan datang. Sambil menunggu konfirmasi Fwd: Penawaran Penerbitan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral )nya saya ucapkan terimakasih.

Berikut Di Bawah ini saya lampirkan
Proposal Penawaran Penerbitan Bank Garansi dan Asuransi Tanpa Agunan (Non Collateral).

Hormat kami,
PT.MEKAR JATI JAYALESTARI
office:Jl transad Raya Blk,No.39A Kelurahan Jatirangon,Kec,Jatisampurna,Bekasi 17432.tel,021 286779195
From :Hermansyah,Contak 081289411452
E-Mail :hermansy4h1667@gmail.com

Posting Komentar